logo
×

Senin, 21 Desember 2015

Ada Tali Temali Antara Papa Minta Saham dan Surat Sudirman ke Freeport?

Ada Tali Temali Antara Papa Minta Saham dan Surat Sudirman ke Freeport?
Kicauan #papa minta saham menjadi trend di media sosial. [m.jpnn.com]
NBCIndonesia.com - Doktor ilmu politik Universitas Indonesia (UI) Siek Tirto Soeseno menegaskan, diduga kuat ada hubungan antara kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan bekas Ketua DPR RI Setya Novanto dengan sepenggal Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Surat itu adalah jawaban formal pemerintah kita kepada Chairman Freeport McMoRan James R. Moffet sebagai tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Padahal pembahasan tentang apapun yang terkait dengan kelanjutan konsesi Freeport baru bisa dibahas tahun 2019. Surat Sudirman itu sudah bisa dikategorikan menyentuh masuk dalam konteks pembahasan konsesi," ujar Tirto Soeseno kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/12).

Kata dia, terkait perpanjangan konsesi Freeport itu, Moffet harus turun gunung datang ke Indonesia sebelum Presiden Joko Widodo berkunjung ke Amerika Serikat.

Tirto Soeseno yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku ini menambahkan, kedua kondisi itu sepertinya memiliki tali-temali, minimal seperti hendak bersaing-saingan memberi sinyal kepada Freeport yang sangat berharap tetap mendapat konsesinya. Sayang temali itu masih putus sehingga belum terbuka secara gamblang.

“Kami menduga, langkah Sudirman yang mengirimkan surat ke Moffet itu akan 'dijegal" oleh Novanto ditengah jalan dengan cara melakukan pertemuan dengan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin. Apalagi Sudirman tahu Novanto mengajak pengusaha minyak M Riza Chalid. Kami menjadi curiga terhadap surat Sudirman itu. Seakan-akan dia menjadi dalam posisi merasa bahwa suratnya terancam oleh langkah Novanto," sebut pria berdarah Tionghoa bermarga Siek itu.

"Kami terus mengamati, sampai sejauh mana benang putus itu bisa disambungkan oleh aparat hukum yang masih memiliki kepedulian terhadap negara dan bangsanya," harap Tirto.(SP)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: