logo
×

Jumat, 11 Desember 2015

Bocoran MKD: Setnov Langgar Kode Etik dan Bakal Dijatuhi Sanksi

Bocoran MKD: Setnov Langgar Kode Etik dan Bakal Dijatuhi Sanksi
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
NBCIndonesia.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang memastikan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), pengusaha Riza Chalid dengan Maroef Sjamsoeddin.

Kata Junimart, MKD bakal menjatuhkan sanksi kepada Setya Novanto. Tapi, dia belum bisa mengungkapkan sanksi yang akan dijatuhkan.

 "Pelanggaran kode etik, pertemuan ada. Selesai tinggal bobotnya, ringan, sedang, berat, perlu kita dalami," ujar Junimart di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Kendati demikian, lanjut dia, MKD masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk menimbang sanksi yang akan dijatuhkan ke Setnov. Diantaranya, dengan memanggil saksi pengusaha minyak Riza Chalid.  "Gimana kita putuskan kalau enggak semua kita kaji. Makanya kita sepakati panggil MR,"ujarnya.

Selain itu, Junimart mengatakan MKD juga tidak perlu bersusah payah meminta bukti rekaman asli kepada Kejaksaan Agung. Menurutnya, Maroef dalam persidangan di MKD beberapa waktu lalu telah menyampaikan kebenaran bukti rekaman.

"Menurut saya itu tidak perlu karena toh udah diakui pak MS. Saya merekam. Isinya ini. Ini sudah jelas. Masalahnya tinggal pendalaman saja pertemuannya. Kita sekarang bicara sanksinya gimana. Yang mana yang tepat untuk beliau kalau terbukti," katanya.

Berbeda dengan Junimart, Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir justru mengatakan MKD tidak perlu memanggil Riza. "Enggak ada urusan sama RC. Yang melaporkan kan SS (Sudirman Said), yang saksinya kan MS (Maroef Sjamsoeddin). Apa urusan sama RC," ujar Kahar.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: