![]() |
Maroef Sjamsoeddin di sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman |
Hal ini dikatakan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, saat dimintai keterangan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD), di lantai 2 Gedung Nusantara II, komplek DPR, Jakarta, Kamis (3/12). Awal pertemuan ketiga itu diakuinya atas usul M. Riza. Sebelumnya pertemuan kedua dengan Setnov dan Riza dilakukan pada awal Mei 2015.
"Waktu berlalu (dari pertemuan kedua), saya dihubungi lagi oleh saudara Riza Chalid, dia SMS saya cuma mengatakan M. Riza (memperkenalkan identitas lewat SMS). Tapi saya tidak tanggapi karena kesibukan saya,” ungkap Maroef.
Seminggu kemudian pada bulan Juni, ia mengaku di-SMS lagi. Kali itu ia menanggapi SMS tersebut karena mengingat Riza sebagai rekan Ketua DPR RI (Setnov). Kemudian, terjadi komunikasi di mana Riza kembali mengajak bertemu bersama Setnov. Ia menyerahkan jadwal pertemuan itu kepada stafnya untuk berkomunikasi dengan staf dari Setnov.
"Saya katakan ke staf saya coba hubungi stafnya Ketua DPR. Pertemuan itu akhirnya terjadi 8 Juni. yang menentukan tempat dan waktu adalah dari pihak staf Ketua DPR RI. Kebetulan saat itu saya bisa datang hampir bersamaan dengan Ketua DPR RI, kemudian stafnya saudara Riza yang bernama Rieke mengatakan Riza terlambat datang karena masih di kantor. Saya menunggu di lobi lantai 21,” ucapnya.
Maroef akui ia melakukan perekaman pada pertemuan ketiga itu. Alasannya, ia telah melihat gelagat tidak baik dari Setnov dan Riza sejak pertemuan kedua. Menurutnya, tidak masalah kalau Setnov mengajak Riza selaku pengusaha minyak untuk berbisnis dengan Freeport. Namun, yang terjadi malah pembicaraan mencakup isu perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Kalau berbisnis tidak apa pak, tapi kok ini bicara perpanjangan kontrak. Kenapa saya rekam? Karena saya sendirian, Ketua DPR berdua (dengan Riaz). Saya berpikir saya perlu merekam, ini bagian dari nilai akuntabilitas saya yang mendapat mandat dari perusahaan ini. Karena kecurigaan saya dari pertemuan kedua itu," jelas Maroef.
Maroef mengaku merekam pembicaraan itu dengan handphone (HP), dan alat perekam di HP-nya sudah dalam keadaan menyala sejak dirinya duduk di dalam ruangan.
"HP dalam posisi on tidak berhenti sedikitpun sampai selesai pembicaraan. Substansinya persis seperti diperdengarkan tadi malam,” terangnya.
"Jelang pertengahan sampai terakhir perbincangan, saya jadi pendengar saja, dan saya lihat ini enggak pantas dibicarakan di sini. Sudah menyangkut banyak hal. Kalau bisnis ya bisnis saja. Tapi ini sudah melebar. Kalau yang mulia dengarkan. saya dua kali mau hentikan pembicaraan,” ungkap dia lagi.(rmol)