![]() |
Joko Widodo (Jokowi) |
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui memang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sebenarnya memiliki kewenangan dalam pelarangan tersebut.
“Karena ini domainnya kementerian, sebenarnya ada di tingkat Dirjen Perhubungan Darat,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Namun, karena pengguna Go-Jek dan sejenisnya begitu banyak, Presiden Jokowi tidak sepakat dengan pelarangan dari Kemenhub tersebut. “Saya dan keluarga saya juga termasuk pengguna Go-Jek, jadi kita langsung merespons itu,” ucapnya.
Dia mengaku beserta lingkaran Istana langsung berkomunikasi dengan Kemenhub pagi tadi. “Kita merasa bahwa Go-Jek ini harus diberi apresiasi, diberikan kemudahan, jangan kemudian malah dilarang,” ujar Pramono.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku pernah menggunakan jasa Go-Jek. Namun, bukan ke kompleks di Istana Kepresidenan. “Nanti Go-Jeknya dihadang,” ucapnya.(SN)