![]() |
Luhut Binsar Pandjaitan |
Luhut mengeluarkan pernyataan itu usai menghadiri pelantikan 3 deputi KPK, di gedung komisi antirasuah itu, kemarin pagi. Selain Luhut, pelantikan itu juga dihadiri Jaksa Agung M. Prasetyo.
Awalnya, Luhut tengah membicarakan RUU Pengampunan Nasional. Dia menjelaskan, hal itu akan menguntungkan negara. Menurutnya, pemerintah akan bisa menarik dana-dana yang ada di luar negeri. "Dan itu akan memperkuat mata uang rupiah," ujarnya.
Keuntungan lain, penerimaan pajak negara dalam beberapa tahun ke depan akan meningkat dengan drastis. "Saya belum ingin berandai-andai persentasenya, tapi menurut kajian yang dibuat oleh tim, itu sangat membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih bagus. Angkanya saya mungkin bisa mengatakan beberapa puluh miliar dolar," paparnya.
Tax ratio Indonesia pun akan naik dari 11,9 persen menjadi 12 sampai 14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Luhut bilang, pengampunan pajak tak berlaku bagi yang kasusnya sudah masuk P21 alias sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Wartawan pun bertanya soal kasus BLBI. Apakah kasus itu bakal jadi bidikan pengembalian dana yang ada di luar negeri.
Nah, jawaban Luhut ini yang akhirnya jadi kontroversi. "Tidak ada urusannya dengan BLBI, BLBI sudah selesai sudah tutup buku. Kita berbicara dana-dana kita yang ada di luar negeri dan mereka tidak mau membawa ke dalam negeri," jawabnya.
Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengkritik keras pernyataan Luhut itu. "Sebagai apa Luhut ngomong begitu? Apa dia diberi legal untuk omong begitu? Apa dia mewakili pemerintah?" kritik Marwan saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam.
Dia tak sepakat jika kasus BLBI tutup buku. Kasus itu harus diusut hingga tuntas. Kerugian negara ratusan triliun harus dikembalikan. Soalnya, rakyat yang menanggung beban kerugian negara itu. "Ada pidana itu. Nggak ada ceritanya tutup buku. Sampai sekarang APBN harus bayar bunga untuk mencicil itu. Rakyat yang rugi," imbuhnya.
Marwan pun meminta KPK berkomitmen untuk mengungkapkan kasus itu. Apalagi, di zaman Abraham Samad, KPK pernah menyatakan bahwa kasus itu sudah lengkap bukti-buktinya. "KPK sekarang kok sepi-sepi saja. Harus didorong untuk maju terus mengungkap kasus ini. Jangan takut," tandasnya.
Menanggapi ini, Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengaku belum mendapat informasi soal kelanjutan dari penyelidikan kasus itu. "Saya belum dapat masukan dan info dari tim lidik," kata Indriyanto singkat saat dihubungi, semalam.
Guru Besar Politik UI Prof Budyatna menyatakan, tak heran kalau akhirnya kasus BLBI tutup buku. Menurutnya, dalam sejarah, tak pernah ada mantan presiden yang pernah "disentuh" hukum. "KPK takut sama penguasa. Komisi itu sudah diamputasi," kata Budyatna kepada Rakyat Merdeka, semalam.
Tanda-tanda bakal ditutupnya kasus ini sudah terlihat dari dijeratnya dua pimpinan KPK yang vokal mengusut kasus ini, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Kasus ini tak akan selesai seperti kasus Soeharto, kasus Century di era SBY. Di negara ini Presiden bebas korupsi. Harusnya contoh Korea, presiden yang aktif pun bisa ditangkap," ujarnya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, pemerintah sekarang seolah "melindungi" kejahatan-kejahatan pada masa lalu. "Ini (pernyataan Luhut) adalah bentuk warning bagi KPK agar tak melanjutkan pengusutan kasus itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sendiri sudah diberi peringatan dengan dijeratnya dua pimpinan KPK yakni AS dan BW dalam kasus hukum. "Sejak AS bilang tak takut panggil siapapun, termasuk mantan presiden dalam kasus BLBI, KPK dapat banyak serangan," imbuhnya.
Padahal, setidaknya setiap tahun rakyat harus menanggung beban Rp 6 triliun yang diambil dari APBN untuk membayar bunga. Kerugian BLBI sekitar Rp 600 triliun.
Dari swasta, total Rp 200 triliun baru kembali Rp.48 triliun atau hanya sekitar 24 persen. Sementara dari BUMN, ada Rp.400 triliun. "Ini tak adil. Rakyat kredit macet dikejar, disita asetnya segera dilelang. Ini perusahaan-perusahaan besar, malah tutup buku, rakyat yang tanggung uangnya," tegasnya.
Seperti diketahui, BLBI alias bantuan likuiditas Bank Indonesia adalah pinjaman yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami likuiditas saat terjadi krisis moneter 1998. Total dana yang dikucurkan BI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Namun banyak dana ini yang diselewengkan pemilik bank. Banyak juga dari mereka yang lari ke luar negeri dan belum kembali.
Di saat yang sama, banyak pemilik bank yang kesulitan mengembalikan duit BLBI ini. Nah, di zaman Megawatilah, pemerintah membuat kebijakan menerbitkan surat keterangan lunas (SKL) bagi obligor yang sudah mengembalikan sebagaian duit BLBI.
Tweeps pun berkicau memprotes pernyataan Luhut. Zainudin Paru dengan akun @ZParu berkicau, "Siapa untung, negara buntung! Menunggu ketegasan dan konsistensi KPK," ucap politisi PKS yang juga pengacara eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
Sementara Akun @Rizkikhadaffi21 ikutan menyindir Luhut. "Hebat banget Luhut," kicaunya. Sedang akun @poyanggaruda menyindir Megawati. "Maknyak banteng lega," kicau @poyanggaruda.
Akun Motoyomoto @EKMotoyomoto merasa heran kasus yang sudah mangkrak bertahun tahun ini tidak diselesaikan. "Lah BLBI hangus?," dia merasa heran.
Akun #saveNKRI @poyanggaruda menilai orang orang atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini bisa bernafas lega dan tidak khawatir akan dijebloskan ke penjara "Maknyak banteng legaa," terangnya.
Di kaskus, sejumlah kaskuser juga menyindir pernyataan itu. Username kobokers.beta menyebut, "selamatkan mamak banteng itu tujuan utama." Sementara inside_uus mengaku sudah tak heran mendengar berita itu. "Wong semuanya aje udah diganti "orang kita". Rezim pilihan Nastak (nasi kotak) memang rezim terbaik sepanjang peradaban Indonesia," tulisnya. (rmol)