![]() |
Mandra diadili karena didakwa korupsi uang milik TVRI (rihadin) |
Apalagi bakal dituntut pidana dalam perkara korupsi yang dianggapnya "ajaib".
"Sebagai manusia gua terima tetapi sebagai seniman Betawi gua enggak mau. Masak seniman, budayawan, dikata korupsi? Gara-gara itu gua sampai nangis dua kali waktu sidang," kata Mandra dengan gaya bicara nyablaknya saat menunggu sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang akhirnya ditunda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).
Sudah sembilan bulan Mandra ditahan. Maret-Juli 2015 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian berlanjut di Rutan Cipinang sampai detik ini.
Dia didakwa perkara korupsi pengadaan program siap siar di TVRI tahun 2012 yang merugikan negara Rp 12 miliar. Uang Rp 12 miliar itu tak pernah dia lihat dan sentuh.
Mandra merasa dirinya merupakan korban dari calo proyek di TVRI yang juga didakwa bersamanya yakni, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image.
Bahkan, menantu Iwan, Andi Diansyah telah menyandang status tersangka di Bareskrim Mabes Polri dalam perkara pemalsuan tandatangan Mandra dalam dokumen lelang di TVRI.
"Apa yang saya alami ajaib. Yang ada jadi enggak ada, yang enggak harus menjadi harus," lanjut Mandra yang mengaku sempat stres dalam tahanan.
Hanya segelintir aktor maupun aktris yang menjenguknya di rutan. Beberapa nama tenar dari kalangan aktor maupun seniman seperti Rano Karno, Nunung, Eko Patrio, kolega Mandra belum menyempatkan diri memberi dukungan moril dengan mengunjunginya.
"Srimulat sama Seniman Betawi di Jakarta doang yang sudah datang jenguk. Yang lain, alhamdulillah belum," ungkapnya.
Namun Mandra mengaku tidak kesepian. Masih banyak orang yang berempati kepadanya. Setiap sidang ada saja orang yang mendatanginya untuk sekadar menyapa dan tersenyum hingga mengajak foto bersama.
Setiap persidangan pula Komunitas Pecinta Batu Pandan kerap datang mendukung Mandra selain istrinya, Mila Juwita Sari yang setia mendampingi.
Mandra menilai, apa yang dialaminya merupakan cermin dari buruknya sistem. Di rutan dia juga mengaku bertemu banyak orang yang bernasib seperti dirinya. Tak tahu apa-apa tapi dipidana.
"Hidup di Indonesia seram. Tahulah apa maksud saya seram. Yang gua takutin di jaman gua saja seramnya begini apalagi di jaman anak-cucu gua nanti, ini masalah sistem," ujar Mandra yang mengaku di rutan dipanggil encing atau encang oleh seluruh sipir termasuk tahanan KPK mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Mandra yang kini berat badannya 55 kg masih bisa melawak. Saat ditanya berapa umurnya, dia menjawab 17 tahun. Ketika ditanya mengenai perkaranya dia kembali kusut.
"Saya seniman, berkarya. Karya gua dibeli orang ya gua jual, kalau karya gua akhirnya dibeli tapi orang yang beli nyeleweng masak gua yang masup ? (Masuk penjara). Gua enggak kenal orang TVRI, 37 saksi di sidang dari TVRI enggak ada yang gua kenal masak gua dibilang korupsi ? Programnya sudah siar, laku," katanya.
Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang berharap majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara kliennya mengedepankan nurani. Setidaknya dapat melihat siapa yang layak dimintai pertanggungjawabannya dalam perkara korupsi di TVRI.
"Hakim harus punya nurani mengadili Mandra. Apa iya orang yang tandatangannya dipalsukan lantas dituduh korupsi dalam proyek lelang ?" kata Juniver.
Juniver juga berharap Kejagung dalam menyidik perkara Mandra bisa menyeluruh. Profesional dan tidak tebang pilih. Sebab, Kejagung belum menjerat pihak lain layak dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Dirutnya (Dirut LPP TVRI Farhat Syukiri) sudah bolak-balik diperiksa tetapi lolos begitu saja padahal dia pengguna anggarannya," bebernya.(SP)