logo
×

Rabu, 23 Desember 2015

Menteri ESDM: Harga Baru Premium-Solar Berlaku 5 Januari 2016

Menteri ESDM: Harga Baru Premium-Solar Berlaku 5 Januari 2016
Menteri ESDM Sudirman Said (Antara/Puspa Perwitasari)
NBCIndonesia.com - Pemerintah bakal mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari ini (23/12). Namun perubahan harga tersebut berlaku terhitung pada 5 Januari 2016. Hal ini menjaga agar penyalur BBM tidak mengalami kerugian.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memiliki waktu untuk menghabiskan persediaan atau stok BBM.

"Berlakunya tidak akan persis pada 1 Januari 2016 karena ini harga turun, kami kan perlu memberi kesempatan kepada penyalur. Kepada SPBU agar tidak dirugikan. Diberikan untuk menghabiskan stok BBM mereka. Jadi dikasih waktu dulu," kata Sudirman di Jakarta, Rabu (23/12).

Selain itu, lanjut Sudirman, pihaknya pun memberi kesempatan bagi PT Pertamina dalam menata sistem penyaluran BBM. Pasalnya saat ini Pertamina sedang melakukan migrasi sistem tersebut. Diharapkan dengan adanya jangka waktu itu penyaluran BBM ke SPBU tidak terganggu.

"Jadi mungkin harga baru ini berapa pun yang diputuskan akan berlaku tanggal 5 Januari," ujarnya.(bs)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: