logo
×

Rabu, 09 Desember 2015

Polisi Tak Bisa Sentuh Riza Chalid Karena Sudah di Luar Negeri

Polisi Tak Bisa Sentuh Riza Chalid Karena Sudah di Luar Negeri
Istimewa
NBCIndonesia.com - Pengusaha Riza Chalid menjadi orang paling dicari saat ini. Namun, lantaran sudah berada di luar negeri, pihak kepolisian tidak dapat membawanya untuk memberikan keterangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait skandal "Papa Minta Saham", yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau di luar negeri, kita tidak punya kuasa. Kalau kita nangkap orang, kita pasti ditangkap otoritas setempat. Oleh karena itu yang kita lakukan adalah bekerjasama, melalui Interpol. Interpol kan sudah ada tinggal kita gunakan," kata Badrodin usai memantau pengamanan Pilkada serentak bersama Menkopolhukam melalui video conference di Mabes Polri, Rabu (09/12/2015).

Sementara Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga menjelaskan, Kapolri merupaka Ketua Interpol Indonesia. Bila ingin menangkap orang di luar negeri, maka buat surat ke Kapolri dan disampaikan kepada Interpol pusat.

"Berdasarkan pemohon, kalau sudah memenuhi kriteria patut sebagai buronanan," bebernya.

Ketut mengatakan, beberapa unsur yakni masuk daftar pencarian orang (DPO) atau tersangka. Namun, jika masih sebagai saksi tidak dapat dilakukan penangkapan.

"Saksi itu biasanya ditangkal kalau keluar. Tapi kalau sudah keluar negeri, harus nunggu sah sebagai tersangka. Baru ajukan Red notice," ucapnya.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: