![]() |
Riza Chalid dan Setya Novanto. Foto: Istimewa |
"Tidak bisa diambil kesimpulan apa-apa. Untuk menetukan setnov melanggar kode etik belum bisa," ujar Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Karenanya, Supratman mengatakan, MKD akan melakukan rapat internal kembali setelah menggelar sidang bersama Menko Polhukam Luhut Panjaitan, siang nanti. Menurutnya, rapat tersebut akan memutuskan langkah MKD selanjutnya terhadap Riza.
"Untuk selanjutnya akan ditentukan di rapat internal," ujarnya.(rmn)