![]() |
RJ Lino |
"Hari ini saya diberhentikan sebagai Dirut IPC (Pelindo II)," kata Lino kepada detikFinance, Rabu (23/12/2015).
Lino diminta untuk konsentrasi terhadap kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya diminta konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," tuturnya.
Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak tahun 2009.(dtk)