logo
×

Rabu, 23 Desember 2015

RJ Lino Resmi Diberhentikan Dari Posisi Dirut Pelindo II

RJ Lino Resmi Diberhentikan Dari Posisi Dirut Pelindo II
RJ Lino
NBCIndonesia.com - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino hari ini resmi diberhentikan. Lino diberhentikan oleh Pemegang Saham Pelindo II, yakni Kementerian BUMN.

"Hari ini saya diberhentikan sebagai Dirut IPC (Pelindo II)," kata Lino kepada detikFinance, Rabu (23/12/2015).

Lino diminta untuk konsentrasi terhadap kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya diminta konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak tahun 2009.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: