
NBCIndonesia.com - Kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto sangat dinanti untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang ada dalam rekaman terkait permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.
Menurut Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri, pertaruhan kredibilitas DPR saat ini berada di tangan Novanto.
"Jika SN tidak hadir, secara tidak langsung dia mempertaruhkan kredibilitas DPR sendiri," ujar Ronald saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2015).
Ronald mengatakan, selaku pimpinan lembaga legislatif, Novanto harus menunjukkan kepatuhannya, tidak hanya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, tetapi juga kepada Undang-Undang MD3 dan Tata Beracara MKD.
"Sebagai seorang pemimpin, apalagi dari lembaga negara seperti DPR, sudah seharusnya berkomitmen menunjukkan kepatuhan dan integritasnya," ujar Ronald.
Novanto diminta tidak banyak beralasan untuk mangkir dari panggilan MK, apalagi jika alasannya karena ada urusan lain menyangkut pekerjaannya sebagai pimpinan DPR.
Menurut dia, tugas tersebut bisa saja digantikan oleh para wakilnya di DPR. "Alasannya pun akan diragukan kalaupun akhirnya tidak sampai hadir," kata Ronald.
Oleh karena itu, kata Ronald, ia kembali mengingatkan Novanto untuk mengundurkan diri sementara hingga sidang etik selesai. Dengan demikian, tak ada alasan bagi Novanto untuk mangkir dari panggilan MKD.
"Jangan sampai terulang kejadian tidak bisa hadir memenuhi panggilan MKD saat kasus pertemuan dengan Donald Trump," kata Ronald.
Setya dipanggil MKD karena diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menurut Sudirman, Novanto bersama pengusaha Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Jokowi dan sembilan persen untuk Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak tersebut.
MKD sebelumnya telah memanggil Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
MKD juga memutarkan rekaman percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef yang panjangnya sekitar dua jam.(kmp)