![]() |
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) |
Ternyata hari ini, Lulung duduk seorang diri untuk menjadi saksi atas terdakwa mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat di Pengadilan Tipikor.
"Iya aku enggak diundang hari ini," kata Ahok, saat dikonfirmasi terkait dirinya batal bersaksi, di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Ahok mengaku sebenarnya telah menyatakan kesiapannya untuk duduk bareng Lulung dan siap dikonfrontir soal kasus yang telah menyebabkan kerugian daerah hingga Rp50 miliar.
Bahkan, pria asal Manggar, Belitung Timur itu menyebutkan akan siap memberatkan hukuman terdakwa jika pada saat yang sama Lulung meringankan.
"Tunggu aja nanti dari jaksa ngundangnya kapan. Sampai sekarang belum dapat surat undangannya, jaksa takut Lulung mukul aku kali," ucapnya seraya tertawa.
Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. (rn)