![]() |
Kantor DPRD DKI |
"Padahal jelas enggak sesuai aturan. Makanya, evaluasi Kemendagri bunyinya menolak," kata Boy kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (10/1/2015).
Putra mantan Gubernur DKI Ali Sadikin ini juga mempertanyakan sikap salah satu wakil ketua DPRD DKI yang terkesan begitu 'ngotot' atas PMP yang diklaim sudah melalui pertimbangan matang.
"Kan Kemendagri mengevaluasi sesuai pedoman yang ada. Mana mungkin sesuka hati, semena-mena?," ujar Boy.
Karena itu, mantan Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014 ini mencurigai sikap para politisi di Kebon Sirih tersebut.
"Bisa jadi ini ada main mata, jangan-jangan sudah ada 'jatah' aliran dana ke sana (para anggota DPRD)," cetus Boy.
Nuansa adanya permainan antara Pemprov DKI dan DPRD kian kental, setelah segelintir anggota dewan protes terhadap koreksi dan catatan Kemendagri.
Padahal, menurutnya, tidak seluruh analisa investasi, sebagai syarat pengajuan PMP sesuai amanat Permendagri No. 52/2012, tidak dibahas secara seksama antara Pemrov DKIdan DPRD.
"Setau saya, Bestari (ketua Fraksi NasDem) sudah mempersoalkannya pas lagi Rapim (rapat pimpinan), karena dia minta analisa investasi, tapi enggak dikasih. Rapat justru ditutup dan langsung diparipurnakan," ungkapnya.
"Sekarang coba aja tantang sumpah pocong. Mereka (Pemprov dan DPRD) berani enggak, kalau persetujuan dewan berdasarkan mekanisme yang benar, bukan karena terima 'fee'," tegas Boy. (ts)