![]() |
| Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). |
“Tidak seharusnya pemerintah memungut dari masyarakat, karena hal ini tidak diatur dalam undang-undang nomor 30/2007 tentang Energi,” kata dia, Sabtu (2/1).
Pungutan tersebut menjadikan penurunan harga BBM tak sesuai dengan harga keekonomiannya.
Seharusnya pungutan diberlakukan pada kontraktor sebagai kompensasi kerusakan alam akibat eksplorasi energi.
Maka dari itu, harus ada evaluasi dari Presiden Jokowi terkait kebijakan tersebut karena sangat membebani rakyat.
“Buktikan kalau beliau presiden yang lahir dari rakyat,”(akt)


