![]() |
| Khatibul Umam Wiranu (kedua kiri) menyampaikan pandangannya dalam diskusi Publik Jokowi vs JK di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016). Diskusi ini membahas Isu Resuffle Kabinet Jilid II. | Liputan6.com/JohanTallo |
Bagi Wiranu, hak mengangkat dan memberhentikan anggota kabinet memang di tangan presiden, namun bukan berarti publik tidak bisa memberikan penilaian terhadap kinerja menteri.
“Reshuffle memang hak prerogratif presiden, tetapi seluruh rakyat Indonesia bisa menilai kerja menteri,” ujar Khatibul dalam diskusi Jokowi vs JK dalam Isu Reshuffle Kabinet Jilid II di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Lebih lanjut, Khatibul memganggap lucu pernyataan Presiden Jokowi soal perombakan kabinet adalah haknya. Sebab sesuai aturan, pengangkatan dan pemberhentian menteri memang berada di tangan presiden.
Anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, hal seperti itu tidak pantas disampaikan oleh presiden. “Hak mencabut SK menteri berada itu kan tetap di tangan presiden. Jokowi agak minder ketika menyatakan ‘Eh jangan ngomong seenaknya, itu hak saya’, itu bentuk minder luar biasa,” ucap Khatibul. (sn)


