logo
×

Senin, 04 Januari 2016

Jokowi Panggil Tiga Pakar Hukum ke Istana Merdeka, Ada Apa?

Jokowi Panggil Tiga Pakar Hukum ke Istana Merdeka, Ada Apa?
Ki-Ka: Direktur Nasional Lingkar Madani Ray Rangkuti, Peneliti CETRO Refly Harun, Pakar hukum tata negara Saldi Isra, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,UMY Iwan Setiawan, Hasrul Halili, dan anggota ICW Febriansyah berbicara dalam konperensi pers terkait mundurnya Irjen Herman Effendi mundur dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (SPMH) di Gedung Mahkmah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Minggu (1/8). TEMPO/Aditia Noviansyah
NBCIndonesia.com - Sejumlah pakar hukum pagi ini menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Mereka antara lain guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Izra; pakar hukum yang juga mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Refly Harun; dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar.

Ketiganya tiba di Istana sekitar pukul 10.00 dan langsung masuk ke Istana bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Mensesneg Alexander Lay. Mereka hanya tersenyum ketika ditanya maksud kedatangannya ke Istana. "Belum tahu, ini dipanggil saja," kata Sadli di pintu masuk Istana, Senin, 4 Januari 2016.

Pratikno enggan memberikan keterangan mengenai pertemuan itu. "Nanti saja, ya," ujar Pratikno.

Pertemuan dengan para pakar hukum tersebut tidak masuk agenda resmi Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan agenda pertemuan itu bersifat internal. Ia enggan mengomentari tujuan pertemuan itu. "Itu internal," tutur Pramono.

Merujuk daftar agenda Presiden, Jokowi akan memimpin rapat paripurna perencanaan program 2016 pada pukul 10.30. Siang nanti, Presiden akan mengadakan rapat terbatas mengenai kereta cepat.(tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: