![]() |
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri |
Megawati menilai, selama ini Rini Soemarno hanya mementingkan keuntungan segelintir orang dan bukan mengelola BUMN untuk kepentingan negara.
"Karena itulah mengapa BUMN memiliki fungsi dan menjadi alat Negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berbeda dengan yang terjadi saat ini. BUMN hanya diperlakukan seperti "korporasi swasta" yang mengedepankan pendekatan bisnis semata, atau yang sering didengungkan sebagai pendekatan business to business," kata Megawati di Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/01/2015).
Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan, memberikan perhatian khusus guna meluruskan politik ekonomi BUMN melalui perubahan Undang-undang tentang BUMN.
Demikian halnya, ketika DPR RI memutuskan untuk menggunakan hak dewan, melalui pembentukan Pansus Angket Pelindo II. Pansus ini diyakini menjadi pintu masuk untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi.
"Saya yakin jika BUMN dikelola dengan baik, akan memberikan kontribusi optimal kepada pembangunan Negara," jelas Mega.
Megawati menyebutkan, Rakernas PDIP kali ini harus bisa membangun Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang berimplementasi konkret dari pasal 33 UUD 1945.
Pola itu, kata Mega, mengarahkan agar segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan dapat menuju kepada masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pembangunan, lanjut Mega, harus sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia, yaitu gotong-royong dan azas kekeluargaan. Berdasarkan amanat pasal tersebut, Indonesia sudah semestinya bersandar pada ekonomi sektor Negara.
Kata Megawati, inilah saat yang tepat agar cabang-cabang ekonomi yang vital, yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan menyangkut kepentingan umum, kembali pada prinsip konstitusi, yaitu dimasukkan kembali dalam ranah ekonomi sektor Negara.
"Konstitusi sendiri mengamanatkan, bagaimana pentingnya peran BUMN sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional," ujar dia. (rn)