logo
×

Senin, 04 Januari 2016

Nongkrong di Stadion Utama, Mahasiswi Jadi Korban Pemerasan dan Diancam Digilir Tiga Pelaku

Nongkrong di Stadion Utama, Mahasiswi Jadi Korban Pemerasan dan Diancam Digilir Tiga Pelaku
Dua orang pelaku pemerasan di area Stadion Utama, Tampan dibekuk jajaran opsnal Polsek Tampan,Minggu (3/1/2016) malam. Selalin memerasan harta korbannya, pelaku ini juga melakukan pelecehan. 
NBCIndoenesia.com - Nur (19) tak kuasa menahan tangis ketika melapor ke Mapolsek Tampan, Minggu (3/1/2016) malam. Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini menjadi korban pemerasan dan kekerasan bersama dengan pacarnya di area Stadion Utama Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Di hadapan polisi, Nur menyebutkan tidak hanya diperas uang namun juga dilecehkan oleh tiga orang lelaki.
"Korban dipaksa membuka pakaian dan dimintai uang. Pacar korban juga disandera agar korban menyediakan sejumlah uang. Sebagai jaminan, celana dalam korban juga disita oleh pelaku, " terang Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setiawan kepada Tribun Pekanbaru.com, Senin (4/1/2016).

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi bersama dengan korban. Di lokasi polisi mendapati tiga orang pelaku yang tengah menyendera pacar korban.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung meringkus pelaku.
"Dua orang berhasil kita tangkap masing-masing bernama Andre dan Baiki. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri," terang Ari.

Dari pengakuan korban, peristiwa pemerasan dan kekerasan tersebut bermula saat korban dan pacarnya bernama Afrizal menghabiskan malam di area Stadion Utama sekitar pukul 21.45 WIB.
Kemudian datang tiga orang lelaki yang langsung menghampiri keduanya.
Ketiga lantas bertanya, "Mengapa kalian disini " dengan nada yang tegas.
Nyali keduanya langsung ciut. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku melakukan kekerasan dan menguras harta korban.

"Korban diminta uang dan dipaksa membuka baju dan celana dalamnya. Kemudian, payudara korban dipegang oleh salah seorang pelaku," terang Ari.
Korban kemudian dipaksa mengambil uang yang ada di ATM senilai Rp 2 juta.
Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku akan memaksa korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya dengan disaksikan pelaku.

Korban juga harus melakukan hubungan badan secara bergilir dengan pelaku.
Terang saja korban menolak dan menyebutkan hanya bisa menyediakan uang sebanyak Rp 1,2 juta.
Pelaku kemudian melepaskan korban dan menyuruhnya mengambil uang di ATM, sementara pacar korban disandera oleh pelaku.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan korban untuk melapor ke Mapolsek Tampan.

"Saat ini dua orang pelaku masih dalam pemeriksaan. Kita juga mengejar satu pelaku yang berhasil kabur saat penyergapan," tutup Ari. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: