![]() |
| Vladimir Putin |
Meski berbau kontroversi, Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan telah menandatangani undang-undang antiteror terbaru yang memperbolehkan anggota keamanan untuk menembak perempuan dan anak-anak.
Kantor berita Sputnik International mengatakan amendemen UU mengizinkan Federal Security Service (FSB) untuk "menggunakan senjata dalam melindungi nyawa individu".
Agen FSB juga diperbolehkan untuk menembak di kerumunan orang jika "bisa mencegah teroris, menyelamatkan sandera atau menangkis serangan di gedung publik".
Dalam amendemen tersebut dijelaskn setidaknya 11 kondisi di mana penggunaan senjata api oleh agen intelijen diperbolehkan. Termasuk di dalamnya, izin untuk menembak penyandang disabilitas, perempuan dan anak di bawah umur jika terlibat dalam serangan bersenjata. Sementara, penggunaan senjata tidak mematikan diperbolehkan jika melawan perempuan hamil.
Amendemen ini dikabarkan mendapatkan pertentangan dari Dewan Hak Asasi Manusia Presiden sendiri.
Agen intelijen juga diperbolehkan untuk melakukan penggeledahan di properti mana saha jika ada kecurigaan aktivitas teror.(ts)


