logo
×

Sabtu, 02 Januari 2016

Presiden Rusia Izinkan Tentaranya Tembak Wanita dan Anak-Anak, Kok Bisa?

Presiden Rusia Izinkan Tentaranya Tembak Wanita dan Anak-Anak, Kok Bisa?
Vladimir Putin
NBCIndonesia.com - Maraknya aksi terorisme yang mengancam negara-negara Eropa belakangan ini membuat pemerintah Rusia mengambil langkah sigap.

Meski berbau kontroversi, Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan telah menandatangani undang-undang antiteror terbaru yang memperbolehkan anggota keamanan untuk menembak perempuan dan anak-anak.

Kantor berita Sputnik International mengatakan amendemen UU mengizinkan Federal Security Service (FSB) untuk "menggunakan senjata dalam melindungi nyawa individu".

Agen FSB juga diperbolehkan untuk menembak di kerumunan orang jika "bisa mencegah teroris, menyelamatkan sandera atau menangkis serangan di gedung publik".

Dalam amendemen tersebut dijelaskn setidaknya 11 kondisi di mana penggunaan senjata api oleh agen intelijen diperbolehkan. Termasuk di dalamnya, izin untuk menembak penyandang disabilitas, perempuan dan anak di bawah umur jika terlibat dalam serangan bersenjata. Sementara, penggunaan senjata tidak mematikan diperbolehkan jika melawan perempuan hamil.

Amendemen ini dikabarkan mendapatkan pertentangan dari Dewan Hak Asasi Manusia Presiden sendiri.

Agen intelijen juga diperbolehkan untuk melakukan penggeledahan di properti mana saha jika ada kecurigaan aktivitas teror.(ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: