HM Prasetyo |
"Saya ingin sampaikan, dugaan permufakatan jahat yang kebetulan libatkan anggota dewan, tidak ada unsur politis," ujar Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Prasetyo melanjutkan, tuduhan bahwa kinerja dirinya atas tekanan Partai Nasdem tidak lah benar. Ia menegaskan sudah tidak menjadi politisi partai besutan Surya Paloh itu.
"Saya hanya partisan bukan politisi lagi," tegasnya.
Ia juga memastikan, dalam penyelidikan kasus permufakatan jahat tersebut tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Kami tidak tebang pilih," ungkapnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Muhammad Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin melakukan perbincangan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Namun, perbincangan tersebut direkam sehingga menimbulkan kasus papa minta saham.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin, dan Sekjen DPR RI.Bahkan Kejagung sudah mendapatkan rekaman yang diperdengarkan di Majelis Kehormatan Dewan, namun kasus ini masih saja berada pada tingkat penyelidikan. (ts)