
NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Hotel Alexis yang sempat disinggung Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana (lulung), bukan merupakan tempat praktik prostitusi dan lokalisasi.
Menurutnya, transaksi seksual yang diduga kerap terjadi di hotel yang berada di Jakarta Utara tersebut, mungkin terjadi di hotel-hotel lainnya.
"Alexis bukan lokalisasi, itu lokalisasi tanda kutip. Sama saja ada artis ketangkap di hotel, ditutup enggak hotelnya? Enggak juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Ahok menambahkan, baru bisa menindak hotel terkait jika melanggar izin peruntukan. Namun, hal itu harus didasari bukti konkret terlebih dahulu. "Ya kita tutup (kalau tak sesuai izin). Sekarang kamu tinggal kasih bukti, kamu mau enggak nyusup situ, kasih bukti? Kalau di situ terjadi transaksi," kata dia.
Sebelumnya, Ahok menegaskan dirinya tak melarang praktik prostitusi. Namun, hal ini harus dilakukan dengan cara legal. Karena di Indonesia tidak ada perangkat hukum yang bisa mewadahi hal itu, maka legalisasi prostitusi mustahil dilakukan.
"Makanya kalo soal itu, kita bisa berdebat. Saya katakan, prostitusi saya tidak melarang. Kalau saya patokannya sederhana, kalau kotoran berserakan itu bau dan tidak enak dipandang, tapi kalau toilet itu enak," tukas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Namun, pernyataan Ahok ini sebenarnya cukup membingungkan, pasalnya, beberapa waktu lalu, dirinya pernah memberi pernyataan jika lantai 7 di hotel Alexis merupakan “surga dunia”.
Ahok juga terang-terangan menyebut jika Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Alexis, berasal dari berbagai negara. Namun, kupu-kupu malam impor tersebut pintar soal menutupi identitas mereka.
Sebelumnya, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Liswanto juga membantah jika Hotel Alexis bukan tempat prostitusi, namun hanya tempat hiburan. Catur menambahkan, jika pihaknya sudah melakukan pemantauan dan tidak menemukan adanya praktik prostitusi di hotel tersebut. (ok)

