NBCIndonesia.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) mengajak masyarakat mendukung petisi penolakan Revisi UU KPK yang termuat di laman Change.org. Petisi yang berjudul “Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK” itu sudah didukung lebih dari 53 ribu tandatangan warga.
“Kembali lagi upaya pemberantasan korupsi hendak dilemahkan. Kali ini, DPR berencana revisi UU KPK tahun ini. Apa yang mereka ingin revisi? Adanya Dewan Pengawas, yang harus menyetujui penyadapan yang dilakukan KPK. Adanya mekanisme penghentian kasus di tengah jalan dengan SP3. Juga, KPK tak boleh mengangkat penyidik dan penyelidiknya sendiri,” kata BW dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2016).
Meskipun demikian, BW masih tetap yakin bahwa DPR akan membatalkan upaya merevisi UU KPK lantaran rakyat sadar mereka tak bisa dibohongi dalam rencana para legislator itu. Menurut dia, jika rakyat sudah bersuara dan bergerak, KPK akan tetap selamat dari upaya pelemahan itu.
“Yang membuat saya lega, rakyat tak bisa dibohongi dan sadar bahwa merekalah penerima dampak terbesar korupsi. Puluhan ribu menolak revisi, melalui petisi itu. Selama ini, kalau rakyat bersuara, bergerak, KPK selamat, Indonesia selamat! Revisi ini bukan sekedar melemahkan KPK tapi mendelegitimasi seluruh upaya pemberantasan korupsi. Revisi ini mengintervensi independensi KPK,” tegasnya.
Untuk itu, BW yang dinonaktifkan menjadi pimpinan KPK menjelang akhir masa jabatannya ini sekali lagi mendukung petisi ini dengan menandatangi dan menyebarkan ke masyarakat luas. “Karena itu, saya mengajak sobat semua untuk bergabung melawan revisi UU KPK. Dimulai dari menandatangani dan menyebarkan petisi ini. Kita tunjukkan, rakyat melawan,” pungkasnya.
Petisi pada laman Change.org tersebut mempunyai dua tuntutan, yakni 1. Kepada Ketua DPR untuk menghentikan pembahasan Revisi UU KPK dan mencabut revisi UU KPK dari rencana legislasi DPR dan 2. Meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak usulan revisi UU KPK. Petisi selengkapnya dapat dibaca di www.change.org/JanganBunuhKPK. (ok)