
NBCIndonesia.com - Pro kontra revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Ada pihak yang menentang keras rencana itu dan pihak lainnya mendorong segera dilakukan revisi UU KPK.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut angkat bicara terkait polemik ini. Dia mengaku punya pengalaman sama ketika masih menjabat presiden. SBY menceritakan pengalamannya ketika berhadapan dengan kelompok garis keras pendukung KPK yang tidak terusik manakala kewenangan KPK dipreteli atau ada upaya mengkriminalisasi.
"Pertama KPK harus diberikan kewenangan mutlak langsung barangkali kewenangan hukum lain. KPK tidak boleh disentuh, apalagi revisi UU KPK, tidak boleh dikriminalisasi," kata pria akrab disapa SBY saat jumpa pers di Cibubur, Jakarta, Jumat (20/2).
Sebaliknya, SBY juga pernah berhadapan dengan kelompok garis keras yang tidak menginginkan KPK menjadi lembaga superbody. Saat muncul wacana penguatan KPK, kelompok ini langsung bersuara keras.
Mereka khawatir KPK terjebak kepentingan politik hingga akhirnya tebang pilih dalam penindakan dan proses hukum. SBY pernah didatangi seseorang meminta agar KPK tidak jadi lembaga superbody. Menurut pengakuannya, saat itu dia memilih berhenti dari jabatannya jika harus melemahkan KPK.
"Dulu ada yang datang ke saya, netizen bilang KPK harus dimoratorium, saya bilang lebih baik tidak menjadi presiden saja," kata dia.
Dari pengalaman itu, memperbaiki KPK tidak bisa berdasarkan emosional. Jangan sampai terjebak pada dua kelompok garis keras tersebut. "Harapan saya, yang punya kehendak DPR mengubah lembaga penegak hukum untuk lebih baik, mari kita sampaikan rakyat wajib mengawasi KPK," pesannya.(mdk)