logo
×

Minggu, 21 Februari 2016

DPR Dukung Hak Dasar LGBT, Tapi Tolak Kawin Sejenis

DPR Dukung Hak Dasar LGBT, Tapi Tolak Kawin Sejenis

NBCIndonesia.com - DPR RI menolak secara tegas segala bentuk dan upaya untuk melegalkan Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Meski demikian, mereka juga tidak mau mendukung legalisasi pengesahan perkawinan sesama jenis di Indonesia

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak mengatakan negara masih bisa memberikan pertimbangan kepada kaum LGBT dalam menuntut hak-hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang laya.

"Namun ketika mengajak dan propaganda jadi pendukung komunitas, ini yang harus dicegah. Kalau untuk pendidikan, pekerjaan, bisa saja," kata Deding, dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/2/2016).

"Tidak ada tuntutan untuk legalisasi kawin sejenis. Kalau mereka menuntut hak dasar, bisa saja (dipenuhi)," imbuh politikus Golkar itu.

Meski menolak, Deding berharap tidak ada tindakan diskriminasi yang dialami oleh komunitas LHBT di Indonesia yang perlahan tapi pasti mulai muncul ke permukaan untuk menuntut hak-haknya sebagai warga negara.

"Mereka jangan dimusuhi, jangan didiskriminasikan. Mari rangkul, luruskan pemahamannya. Ideologi kita Pancasila yang beragama. Kita masyarakat yang sosial dan religius," tutur Deding.

Menurut Deding, pemerintah melalui organisasi-organisasi berbasis agama dapat melakukan pendekatan khusus kepada para anggota LHBT untuk kembali ke jalan yanh benar. "Mereka kan ada perbedaan orientasi seksual," tandas pimpinan Komisi VIII DPR itu.(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: