
NBCIndonesia.com - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jonas Salean, dituding mengabaikan moral umat Gereja Koinonia.
Sebabnya dia mengizinkan tempat karaoke Happy Puppy berada persis di depan gereja itu beroperasi kembali.
Jonas juga dikecam karena izin diterbitkan itu dianggap mengabaikan moral umat. Sebab, karaoke Happy Puppy sudah ditutup olehnya, kini malah dibuka lagi pada Senin (21/2).
Pendeta Yunus Abraham Liunesi, Senin (29/2), mengatakan, kehadiran Happy Puppy sangat mengganggu kenyamanan umat gereja. Dia menyatakan tidak ada lagi toleransi terhadap sesama pemeluk agama lainnya.
"Kehadiran Happy Puppy sangat ganggu kenyamanan umat dan juga tidak lagi memperhatikan moral," kata Pendeta Yunus.
Yunus menuding Pemkot Kupang sudah tidak lagi menghargai suara gereja, karena kembali mengizinkan tempat karaoke itu berjalan lagi.
"Jika Pemkot Kupang tidak merespon hal ini seperti yang diminta, maka secara otomatis pemimpin Kota Kupang tidak lagi mendengar suara gereja," ujar Yunus.(mdk)