
NBCIndonesia.com - Tingkat kepercayaan investor dan pebisnis Eropa untuk berinvestasi di Indonesia, anjlok 21%, dari 71% pada 2014 lalu, menjadi 50% pada periode survei November 2015 hingga Januari 2016.
“Faktor iklim investasi, kebijakan fiskal dan kondisi politik yang kurang mendukung, menjadi penyebabnya,” ungkap Ketua Kamar Dagang Inggris (Britcham), Adrian Short, saat melaporkan hasil jajak pendapat yang dilakukan organisasinya bersama Kamar Dagang Eropa (Eurocham), di Jakarta, Rabu (03/02) sore.
Sementara itu, dari faktor kendala yang dihadapi, dari 170 investor Eropa yang diwawancarai oleh Britcham dan Eurocham, mayoritas menyebut regulasi, birokrasi dan kebijakan ketenagakerjaan sebagai ‘masalah terbesar’ saat berinvestasi di Indonesia.
Fakta ini menarik, karena sejak September 2015 lalu, pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan sembilan paket kebijakan ekonomi yang difokuskan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Namun, lebih dari separuh investor menilai “tidak yakin paket-paket kebijakan ekonomi tersebut akan diterapkan dengan tepat”.
“Harus konsultasi”
Diselimuti ketidakyakinan dari para investor, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mengklaim, meskipun butuh waktu, paket-paket kebijakan ekonomi akan memperbaiki iklim investasi karena berfokus memotong regulasi dan birokrasi panjang, yang selama ini menjadi momok.
Untuk semakin menarik investor asing, BKPM sedang mengurangi daftar negatif investasi, yang diharapkan rampung pada Maret 2016.
“Yang baru diputuskan, sekarang asing bisa 100% memiliki e-commerce, bioskop, pembuatan dan distribusi film, serta pembangkit tenaga listrik panas bumi di atas 10 megawatt,” ungkap Kepala BKPM, Franky Sibarani, Rabu (03/02).
Bidang-bidang usaha yang disebut Franky adalah bagian dari sekitar 700 bidang usaha yang sedang dipertimbangkan BKPM dan pemerintah, agar lebih ‘terbuka’ untuk asing.
Rencana tersebut disambut baik oleh Britcham. Bahkan Adrian Short menyebut, “sudah mendengar ada sejumlah perusahaan Inggris yang tertarik untuk berinvestasi di bidang pembangkit listrik dan media”.
Namun, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik menegaskan, untuk memperbaiki iklim investasi secara keseluruhan, Indonesia seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan investor, sebelum kebijakan diambil.
“Di Inggris, sebelum keluar peraturan, pemerintah wajib konsultasi selama 12 minggu. Sementara di Indonesia, waktunya beragam (singkat). Kalau konsultasinya lebih dalam, kualitas (kebijakan) akan lebih baik, tidak dipertanyakan saat diterapkan, dan kepercaan pun meningkat”.
Indonesia perlu kerja keras
Meskipun tingkat kepercayaan untuk berinvestasi di Indonesia anjlok, laporan Britcham dan Eurocham memperlihatkan, dalam dua tahun ke depan, 46% investor Eropa, tetap akan melakukan ‘investasi besar’ di Indonesia.
Investasi tersebut akan berfokus pada bidang infrastruktur dan konstruksi, turisme, industri makanan dan minuman, retail dan pertanian.
Namun, Duta Besar Moazzam Malik mengingatkan bahwa apa yang diperlihatkan data, harus dipahami secara hati-hati.
“Karena banyak investasi yang akan terjadi (dalam dua tahun ke depan), adalah bagian dari komitmen investasi jangka panjang yang dibuat di tahun sebelumnya, saat kepercayaan investor masih tinggi."
Indonesia dinilainya harus waspada, karena saat ini Eropa sudah melihat Indonesia sebagai bagian dari sebuah kawasan, ASEAN. Eropa juga “mencari peluang-peluang di Vietnam, Thailand dan Malaysia.”
“Jadi, Indonesia harus kerja keras,” tutup Moazzam. (BBC Indonesia)