NBCIndonesia.com - Wapres Jusuf Kalla angkat bicara tentang pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengancam mundur jika revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tetap dilanjutkan.
JK lalu mengingatkan tentang sumpah jabatan.
"Sumpah seorang pejabat termasuk presiden dan gubernur, menteri, antara lain ialah akan taat kepada konstitusi dan undang-undang," ujar JK menjawab pertanyaan wartawan di sela acara di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2016).
"Iya itu, sumpah itu," tambahnya.
Menurut JK, seorang pejabat harus patuh dengan sumpahnya saat dilantik. "Saya hanya mengatakan seorang pejabat itu akan taat kepada konstitusi dan undang-undang, akan melaksanakan," terangnya.
JK mengaku tidak mengetahui isi pembahasan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan KPK di Istana Negara pagi ini.
"Tunggu saja nanti," ujar JK.
Agus bertekad menjadi orang pertama yang menanggalkan jabatannya apabila revisi UU KPK terus dilakukan. "Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan.
Saya orang pertama yang mengundurkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).(dtk)