
NBCIndonesia.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk tidak berpolemik terkait revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002.
"Jangan buru-buru berpolemik, kan presiden saja belum tahu rancangannya seperti apa," ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/2/2016)
Luhut mengatakan bahwa revisi UU KPK tersebut merupakan inisiatif DPR.
Dengan demikian kata Luhut perlu adanya kesabaran bagi masyarakat serta stakeholder terkait untuk menunggu hasil paripurna yang akan diselenggarakan pada Selasa (23/2/2016) besok.
"Tunggu saja besok, sabar. Tunggu hasilnya seperti apa, kemudian kami konsultasikan lagi," tambahnya.
Mengenai adanya janji Ketua KPK, Agus Rahardjo yang akan mundur jika pembahasan revisi tetap berjalan, Luhut enggan menanggapi hal tersebut.
"Ya tanya saja sama beliau, saya tidak akan berkomentar tentang itu," kata Luhut.(tn)