
NBCIndonesia.com - Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tiffaona menegaskan bahwa kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil tidak akan berhenti pada proses mediasi antara keluarga Bang Ipul dengan korban.
"Jangan karena kelurganya memaafkan kemudian kasus ini dicabut. Tidak bisa," tegasnya, Selasa (23/2/2016).
Bolly mengatakan, tidak ada alasan menghentikan kasus pencabulan ini. Sebab, kasus ini menyangkut kejahatan terhadap anak.
"Masa depan anak muda yang menjadi korban. Jadi menurut saya harus sidang. Jadi tidak akan dihentikan. kasihan dong keluarganya," papar mantan Kapolres Kota Bekasi ini.
Bolly tidak menampik, pihak Saipul Jamil sudah melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Namun, kata dia, hal itu tidak akan menghentikan kasus yang sedang ditangani Polres Jakarta Utara ini.
"Saya tahu ada upaya pihak mereka (Saipul Jamil) untuk masuk ke keluarganya (korban) dan itu bukan isu. Kalaupun keluarganya sudah berdamai kasus ini tidak akabn berhenti," tuturnya.
Saipul Jamil melaluli pengacaranya dikabarkan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban untuk menyelesaikan kasus ini. Pendekatan kepada kelurga korban berkaitan kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.(rn)