
NBCIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mau berspekulasi untuk memanggil paksa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
"Senin depan kan rencananya penjadwalan ulang. Kita tunggu saja," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (3/3/2016).
Saat kembali ditanya jika Siti Fadilah benar akan mangkir pada pemanggilan ketiganya itu, Priharsa kembali menyatakan pihaknya tidak mau berspekulasi dan menunggu perkembangannya. "Kita tunggu saja," tutur Priharsa.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku saksi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Unair tahap I dan II tahun Anggaran 2010 itu meminta agar dijadwalkan ulang pemeriksaan.
"Keterangan nggak bisa hadir dan minta dijadwal ulang," ucap Yuyuk, Rabu (02/03/2016).
Namun, Yuyuk tidak mengungkap alasan atas mangkirnya Siti Fadilah. Dan pihaknya memastikan akan menjadwalkan kembali pada Senin depan.
"Dia jadwal ulang Senin 7 Maret," tandas Yuyuk.
Sudah kedua kalinya Siti mangkir dari panggilan KPK yakni pada 15 Februari dan hari ini 2 Maret 2016. Harusnya Siti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo (BGR) dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Minarsih (Min).(rn)