
NBCIndonesia.com - Partai Hanura menganggap kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras (RSSW) dan UPS merupakan dua 'anak haram' yang dilahirkan akibat 'perselingkuhan' oknum Pemprov DKI dan oknum DPRD.
"Karena kedua proyek (program) itu tidak melalui 'ijab kabul' yang konstitusional," kata Wakil Ketua DPD Hanura DKI, Rahmat HS, kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Rabu (2/3/2016) malam.
Rahmat menjelaskan, ibu kandung RSSW dan UPS adalah APBD-P DKI 2014, sehingga produk yang dihasilkan dalam Perda tersebut patut diduga cacat hukum.
"Ingat, APBD-P DKI 2014 itu tidak pernah ada pembahasan kembali setelah hasil revisi dari Kemendagri," tegas Rahmat.
Karena itu, menurut Rahmat, agar kedua kasus tersebut terang benderang, maka Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku penanggung jawab APBD DKI, seharusnya dipanggil oleh aparat penegak hukum.
"Bisa saja Ahok terlibat, walau tidak menikmati uang haram tersebut, karena dia melakukan pembiaran terhadap lolosnya pengadaan UPS," bebernya.
Rahmat yakin, Ahok sebagai gubernur (saat itu Plt), tidak mungkin tak mengetahui nomenklatur, kode rekening, hingga lelang UPS.
"Sebab, itu semua prosedur baku yang kudu dijalankan Pemda DKI," tandas ketua Dewan Pembina Forum Pemuda Betawi (FPB) ini.(ts)