logo
×

Kamis, 31 Maret 2016

Bantah Rumahnya Menyalahi RTH, Ahok: Fitnah! Istana Juga Saya Bongkar Kalau Langgar Ruang Hijau

Bantah Rumahnya Menyalahi RTH, Ahok: Fitnah! Istana Juga Saya Bongkar Kalau Langgar Ruang Hijau

NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku akan membongkar bangunan apapun jika memang menyalahi aturan soal Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk Istana Negara. Pernyataan tersebut terlontar setelah Ahok geram rumahnya dituding menyalahi aturan RTH.

"Kalau orang bilang rumah saya menyalahi RTH, RTH yang mana? Jangan suka fitnah. Kalau istana menyalahi RTH juga saya bongkar," kata Ahok ketika ditemui di kawasan Cipinang Utara, Jakarta Timur, Rabu (30/3).

Ahok mengklaim rumahnya telah sesuai dengan aturan tata ruang yang diteken saat Presiden Indonesia ke-2 Soeharto menjabat. "Itu sudah diselesaikan zaman Pak Harto tahun 1992," katanya.

Sementara itu, aturan yang diperdebatkan oleh sejumlah pihak terkait tata ruang yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang. Ahok menilai aturan tersebut dibuat justru setelah kawasan rumahnya di Pantai Indah Kapuk telah rampung dibangun.

"Kalau tidak benar, jangan fitnah," katanya.

Sebelumnya, Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga berpendapat kawasan tempat tinggal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di perumahan Pantai Mutiara Indah Pluit, Jakarta Utara, termasuk wilayah yang seharusnya ikut digusur karena termasuk dalam ruang terbuka hijau.

Nirwono menyoroti semakin terhimpitnya luas lahan terbuka hijau di ibu kota. Pada 1965 luas ruang terbuka hijau di Jakarta mencapai 37,2 persen. Kemudian pada 1985 merosot menjadi 25,8 persen. Pada 2000 luasnya makin parah yaitu tinggal 9 persen. “Tahun sekarang ini 9,8 persen, naik sangat sedikit hanya 0,8 persen,” kata Nirwono.  (cnn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: