logo
×

Minggu, 27 Maret 2016

Cuma Nongkrong,Petugas Satpol PP Kota Padang Pukul,Lempari Kursi Dan Tendang Mahasiswa

Cuma Nongkrong,Petugas Satpol PP Kota Padang Pukul,Lempari Kursi Dan Tendang Mahasiswa

NBCIndonesia.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memukul mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Padang saat melakukan penertiban di Tugu Gempa. Akibatnya, beberapa orang mahasiswa mengalami luka memar di bagian muka. Bahkan, aksi premanisme oknum Satpol PP tersebut juga menyebabkan bengkak di bagian kepala mahasiswa.

Pantuan GoSumbar, pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP berawal ketika berlangsungnya penertiban di Tugu Gempa, Kamis (24/3/2016). Mahasiswa yang hanya "nongkrong" di kawasan tersebut merasa tidak berbuat apa-apa melakukan protes. Namun, petugas Satpol PP tetap menangkap tiga mahasiswa perempuan. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 24.00 Wib.

"Kami tidak terima perlakuan petugas Satpol PP yang melakukan tindakan kurang terpuji dengan memegang teman kami yang perempuan. Tiga rekan kami laki-laki mendampingi teman perempuan. Saat mendampingi itulah tiga rekan kami laki-laki dipukul petugas Satpol PP," jelas Farhan, rekan korban.

Tidak hanya pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP, pasukan penegak perda ini juga menendang mahasiswa. Bahkan, aksi brutal petugas Satpol PP masih berlanjut ketika mahasiswa tersebut digelandang ke Mako Satpol PP. Terlihat beberapa oknum Satpol PP juga melempar mahasiswa dengan kursi.

Tidak terima diperlakukan kurang manusia, mahasiswa melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta perlindungan hukum. Mahasiswa juga berencana mengadukan persoalan ini ke Ombusman RI perwakilan Sumbar.

"Untuk proses hukumnya kami akan melaporkan pemukulan ini ke pihak kepolisian," tegas Farhan.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengaku dirinya tidak mengetahui adanya pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap mahasiswa yang "nongkrong" di Tugu Gempa. Tapi, kalau memang terjadinya pemukulan, mahaiswa seharusnya tidak melaporkan ke LBH maupun media.

"Kalau memang ada bukti pemukulan, silahkan laporkan anggota saya ke aparat hukum," ungkap Firdaus yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/3/2016) malam.(gs)


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: