
NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dipanggil oleh Komisi III DPR RI pada pekan depan. Pemanggilan itu terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo dan Alexis.
Ahok merasa Komisi III DPR tak memiliki urgensi memanggil dirinya. Sebaliknya, Ahok justru menantang anggota Komisi III DPR untuk melakukan pembuktian terhadap sumber kekayaannya, sebelum memanggil dirinya salah satunya terkait kasus RS Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok.
"Lama-lama gue berantem nih! Komisi III yang mau manggil saya suruh buktiin harta terbalik, harta mereka dulu, pakai mobil apa, bayar pajaknya berapa, baru ngomong sama saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ahok berpendapat, jika hendak membahas perkara hukum di lingkungan Pemprov DKI maka sepatutnya yang diundang adalah lembaga hukum pula. Sementara terkait penertiban Kalijodo yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM), sebaiknya yang dimintai keterangan adalah Komnas HAM.
"Makanya kalau gitu jangan panggil saya dong. Kamu panggil dong Komnas HAM, memangnya kamu pengadilan? Laporin saja saya. Laporin dong ke polisi, jaksa. Kalau polisi, jaksa dianggap enggak bisa bertindak secara profesional, panggil dong komisi III," jelas dia. (ok)

