
NBCIndonesia.com - Presiden Joko Widodo meminta DPR tidak usah membuat Undang-Undang terlalu banyak, cukup 3-5 UU dalam satu tahun.
Menangapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta Presiden Jokowi belajar Tata Negara dan tugas dari DPR.
"Suruh belajar dulu kalau dia (Jokowi) bilang sudah tahu alasannya DPR membuat banyak-banyak UU, kembali kita bilang suruh belajar dulu tata negara, bahwa negara itu perlu UU dan UU itu yang membuat DPR," kata Wihadi saat dihubungi, Rabu (30/3/2016).
Politisi Gerindra ini menjelaskan alasan DPR membuat banyak UU. Menurutnya pembuatan UU di DPR atas inisiasi DPR, pemerintah, dan keinginan masyarakat.
"Jadi kalau kita membuat banyak atau sedikit itu sesuai dengan tujuan masyarakat bernegara, bukan kemauan DPR, bukan kemauan dari pada pemerintah, tapi kondisi masyarakat butuhkan pengaturan UU itu," katanya.
Jadi, lanjut Winardi, pembuatan UU tidak bisa dibatasi.
"Jadi, saya kira kalau dia mengatakan itu, presiden suruh belajar dulu. DPR ini kan tugasnya membuat UU, melakukan pengawasan, dan masalah anggaran. Kalau dikatakan tidak perlu buat banyak-banyak, artinya membatasi tugas DPR. Makanya saya suruh belajar, tahu atau tidak tugas DPR itu," tandasnya.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo meminta DPR RI tidak memproduksi terlalu banyak Undang-Undang.
“Setahun, tiga saja cukup. Lima ya cukup,” ujar Jokowi di acara dialog publik di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).
Bagi Jokowi, yang paling penting bukanlah kuantitas Undang-Undang, melainkan kualitas UU tersebut.
“Jumlah 40, 50, untuk apa?” ujarnya.
Jokowi lalu mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui alasan para wakil rakyat senang sekali memproduksi banyak UU. (ts)