logo
×

Kamis, 03 Maret 2016

Ironi Ical, Menang Di Hukum, Kalah Dalam Politik

Ironi Ical, Menang Di Hukum, Kalah Dalam Politik

NBCIndonesia.com - Dualisme Partai Golkar akhirnya berujung pada rencana digelarnya munas rekonsiliasi pada April nanti. Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya mengalah dan sepakat menanggalkan kursi orang nomor satu di Golkar.

Sejak awal, perseteruan antara Ical dan Agung Laksono di Golkar adalah soal sikap politik di KMP dan kembalinya Ical jadi ketua umum di munas Golkar versi Bali.

Agung Laksono cs melawan. Ical dinilai curang menggelar munas dan Golkar dianggap harus merapat ke pemerintah. Kubu Agung pun menggelar munas tandingan di Ancol yang menetapkan Agung sebagai ketum.

Perebutan kepengurusan Golkar kemudian berlanjut ke proses hukum. Pemerintah rupanya lebih memilih mengesahkan kubu yang ingin membawa Golkar berada di pemerintahan yakni Agung Laksono.

Ical cs gugat ke pengadilan negeri dan PTUN. Selama proses panjang di jalur hukum itu, proses politik terus berjalan. Wapres Jusuf Kalla (JK) sampai turun tangan menengahi konflik.

Presiden Jokowi juga sempat memanggil Ical dan Agung ke istana untuk mendamaikan keduanya. Ical, Agung dan JK bahkan sempat tanda tangan kesepakatan demi menyelamatkan Golkar yang ingin ikut pilkada serentak.Lobi politik dengan berbagai tekanan yang terjadi, pemerintah tak juga mengesahkan kepengurusannya meski menang di pengadilan tinggi dan PTUN, akhirnya Ical menyerah. Dia mendeklarasikan Golkar dukung pemerintah dan siap turun dari kursi ketua umum dengan menggelar munas rekonsiliasi.

Pemerintah kemudian memperpanjang mengeluarkan SK perpanjangan Golkar munas Riau tahun 2009. Surat ini sebagai acuan Golkar menggelar munas rekonsiliasi.

Di tengah persiapan munas, tiba-tiba keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Agung Laksono terkait dualisme kepengurusan. MA menyatakan Ical sah pimpin Golkar dari munas Bali.

Kondisi ini menambah pelik proses rekonsiliasi. Munas rekonsiliasi dianggap tak lagi diperlukan karena di mata hukum Ical sah pimpin Golkar.

Namun Politikus Golkar Yorrys Raweyai menekankan jika munas tetap digelar meski ada putusan MA. Menurut dia, Ical tetap legowo mundur dan memberikan kesempatan pada kader muda untuk pimpin Golkar.

Hanya saja, Yorrys menilai, jika mengacu pada putusan hukum, maka yang berhak menggelar munas adalah Golkar kubu Bali. Sebab, MA telah mengesahkan Golkar kepengurusan Bali.

Yorrys menceritakan, memang sudah ada perjanjian antara Ical dan Agung Laksono yang dilakukan sejak Mei hingga Desember tahun 2015. Proses rekonsiliasi melalui dua jalur yakni politik dan hukum.

Yorrys melanjutkan, ketika proses politik berjalan dan munas akan digelar, kemudian ada putusan MA. Sehingga, menurut dia, munas harusnya digelar sesuai putusan MA yakni kepengurusan Bali.

"SK Kemenkum HAM sudah terbit dengan pola akomodir Riau, nah kemudian sekarang kita sedang persiapan munas, MA mengeluarkan kasasi, memenangkan Bali. Nah Bali ini berarti yang sah menggelar nanti proses rekonsiliasi sedang kita lakukan tingkat I dan II lebih mempermudah menunju kepada munas, kewenangan itu dilaksanakan oleh Bali," kata Yorrys saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (2/3).

Yorrys kemudian mengingatkan kepada kubu Agung Laksono komitmen dengan perjanjian yang ditanda tangani bersama Ical dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, putusan MA harus dihormati semua pihak.

"Inikan putusan hukum karena itu kesepakatan 18 Desember bahwa proses politik dan hukum jalan, tapi karena dua-duanya lakukan gugatan maka patuhi dan hormati segala putusan yang ada. Menang harus bisa mengakomodir secara selektif, yang kalah harus legowo," jelas dia.

Soal SK perpanjangan Munas Riau yang dikeluarkan Kemenkum HAM, Yorrys menjelaskan, SK itu hanya berlaku enam bulan. Terlebih, SK keluar karena belum ada putusan MA.

"Putusan MA kan putusan hukum. Berkekuatan hukum dan berlaku menyeluruh," tegas dia.(mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: