logo
×

Kamis, 03 Maret 2016

Jokowi akan Bebaskan "Relawan Jokowi" Jika Terlibat Kasus Hukum, Ini Prediksi Guru Besar Unpad

Jokowi akan Bebaskan "Relawan Jokowi" Jika Terlibat Kasus Hukum, Ini Prediksi Guru Besar Unpad

NBCIndonesia.com - Jika petinggi hukum sudah berani jungkirbalikkan hukum, tidak ada lagi keteladanan hukum tetapi penghinaan terhadap cita-cita murni hukum.

Kritik keras itu disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita, menyikapi penyelesaian berbagai kasus hukum yang ditempuh dengan cara meminta “ampunan” kepada Presiden.

Saking kesalnya dengan kondisi penegakan hukum di RI, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham ini meminta fakultas hukum dibubarkan. “Mari kita bentuk FAKULTAS OPINI dan singkirkan FAKULTAS HUKUM,” tulis Romli di akun Twitter ‏@romliatma.

Secara khusus, Romli menyoal keputusan Kejaksaan Agung yang mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Perkara (SKPP) terhadap kasus penyidik KPK, Novel Baswedan. “Saya rekomen agar korban-korban NB ajukan praperadilan segera terhadap kezaliman kekuasaan. Saya bersedia jadi ahli di pihak korban NB -Insya Allah,” tegas @romliatma.

Sebelumnya, @romliatma sempat menulis: “Kini sudah trend civil society minta ampun pada presiden kala bermasalah, contoh kasus NB, AS,BW. Nanti jika ada relawan Djoko Widodo bermasalah cara yang sama.”

Seperti diberitakan sejumlah media, kuasa korban penganiayaan yang diduga dilakukan Novel Baswedan, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Hal tersebut terkait keputusan Kejaksaan Agung yang mengeluarkan SKPP terhadap kasus tersebut. Kuasa hukum korban Novel Baswedan, Yuliswan, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah ini sebelum Kejakgung mengeluarkan SKPP. Sebab itu, saksi dan bukti pun sudah disiapkan.

Jauh sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan Kapolri agar Novel Baswedan dibebaskan. “Terkait Novel, sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pertama untuk tidak ditahan, kedua, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, lalu ketiga, saya perintahkan KPK dan Polri bisa selalu bersinergi,” kata Jokowi, ketika itu. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: