logo
×

Kamis, 10 Maret 2016

Ketinggalan Info! Guru yang Dipecat Gara-Gara Minta Gaji, Menteri Yudi Akui Tidak Tahu

Ketinggalan Info! Guru yang Dipecat Gara-Gara Minta Gaji, Menteri Yudi Akui Tidak Tahu

NBCIndonesia.com - Nasib Adi Meliyati Tameno (Yati), seorang guru honorer SDN Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, harus menderita. Dia dipecat bahkan dilaporkan ke polisi setelah menanyakan gajinya selama tiga tahun tidak dibayar. Kondisi ini ternyata luput dari pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengaku harus klarifikasi terkait kejadian itu. Bahkan derita guru Yati belum diketahui Yuddy.

"Pak menteri juga belum dengar. Kita akan lihat dulu," kata Yuddy melalui Kabiro Humas KemenPAN RB, Herman Suryatman kepada merdeka.com di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Kamis (10/3).

Kementerian PAN RB, kata dia, segera melakukan kroscek atas laporan itu. Sehingga pihaknya tidak mendapat informasi simpang siur.

"Saya kira ini harus diklarifikasi dulu. Kami belum mendengar laporkan itu. Nanti kita klarifikasi," ungkapnya.

Yati diketahui merupakan seorang guru honorer kelas 1 dan kelas 2 di SDN Oefafi, NTT. Oleh sekolah, Yati diupah Rp 250 ribu untuk mengajar sebulan. Tapi apa lacur, bukannya kesejahteraan yang didapatnya tapi penderitaan selama tiga tahun tak pernah digaji.

Saat menanyakan hal itu kepada pihak sekolah, Yati justru diganjar pemecatan dan pelaporan di kepolisian setempat dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: