NBCIndonesia.com - Rencananya Komisi III DPR RI pada hari ini Senin 7/3/2016 akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembahasan penertiban Kalijodo. Namun pemanggilan ini batal dilakukan hari ini.
Tak hanya Ahok, Komisi III DPR RI akan memanggilnya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, batalnya RDP dengan Ahok dikarenakan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian sedang melakukan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi kerja Sama Islam (KTT-LB OKI) Ke-5 di JCC, Jakarta.
"Kemungkinan pekan depan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2016).
Bamsoet pangilan akrabnya mengatakan, pemangilan Ahok ini terkait panja penegakan hukum yang dibentuk oleh Komisi III DPR terkait pengusuran Kalijodo.
"Itu di panja penegakan hukum, ketuanya Desmon (Wakil Ketua Komisi III). Laporan ke saya, terkait penertiban Kalijodo. Berdasarkan laporan masyarakat. panja terima laporan, lalu mereka dipanggil," ungkapnya.
Kawasan Kalijodo ditertibkan pada Senin (29/2/2016) lalu. Warga yang memiliki KTP DKI direlokasi ke Rusun Marunda dan Pulogebang.
Semua bangunan, termasuk wisma dan tempat hiburan malam, sudah rata dengan tanah, kecuali Masjid Al-Mubarokah yang berdiri di atas tanah wakaf.
Rencananya, kawasan Kalijodo itu akan dibangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) bernama sama, yakni Kalijodo.(ts)


