logo
×

Senin, 07 Maret 2016

Beranikah Bareskrim Geledah Ruangan Ahok?

Beranikah Bareskrim Geledah Ruangan Ahok?

NBCIndonesia.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/3/2016) pekan lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan 'bancakan' korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P 2014.‎

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik‎ meminta agar penyidik Bareskrim Polri tidak diskriminatif dalam upaya penegakan hukum.

Pernyataan tersebut merujuk pada aksi penyidik Bareskrim, yang menurutnya begitu agresif dalam memeriksa koleganya di lembaga legislatif.

Terakhir, sejumlah penyidik Bareskrim 'mengacak-acak' ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan.

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah ruang Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan ruang Anggota Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar Hasibuan yang merupakan Sekretaris Komisi E DPRD DKI, pada (27/4/2015) tahun lalu.‎

"Penyidik ini agresif sekali memeriksa ruang dewan, sementara eksekutif tidak pernah disentuh," ujar Taufik kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Harusnya, kata Taufik, hal serupa juga dilakukan terhadap pihak eksekutif, khususnya gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai penanggung jawab APBD-P 2014.

"Ini (penegak hukum) kok pada melempen saat akan menyentuh Ahok, ada apa ya..?. Pokoknya, kalau berani geledah ruangan Ahok baru hebat" ujar Taufik, sembari menyinggung lambannya penyidik KPK dalam mengusut kasus RS Sumber Waras.

Dijelaskan Taufik, APBD-P DKI 2014 telah disetujui bersama-sama antara eksekutif dan legisltif. Sehingga apabila terdapat masalah, mestinya kedua belah pihak harus sama-sama diperiksa.

"Itu dulu kan sudah disetujui bersama. Kalau sekarang muncul masalah, kenapa hanya legislatif yang diperiksa (digeledah). Malingnya disana (eksekutif), yang diperiksa disini (legislatif). Kan aneh!," sindir Ketua DPD Gerindra DKI itu.

"Ahok kan yang tanda tangan APBD-P 2014, UPS juga ada di dalamnya. Kok (ruangan) dia gak digeledah juga?," kritik Taufik.

Karenanya, Ketua KAHMI Jaya ini mengatakan, berbicara penegakan hukum, maka penyidik Bareskrim Polri tidak boleh pilih kasih dan harus tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Tidak ada kekuatan apapun yang boleh berada di atas hukum, karena hukumlah yang paling berkuasa. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," beber Taufik, sembari menegaskan bahwa ciri negara hukum adalah persamaan hak dan kewajiban warga negara di depan hukum.

"Tapi, saya yakin dalam waktu dekat penyidik Bareskrim juga akan melakukan penggeledahan serupa terhadap ruang kerja Ahok. Masak orang yang tanda tangan dan sekaligus penanggung jawab APBD-P 2014 tidak disentuh," sindir Taufik.

Untuk diketahui, pada APBD-P DKI 2014 disinyali terdapat setumpuk masalah. Sekurang-kurangnya ada empat temuan dugaan korupsi yang kini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum, baik oleh Bareskrim Polri maupun KPK.

Diantaranya adalah, pengadaan UPS yang nilai kerugiannya mencapai Rp 163 miliar, alat digital education classroom, alat fitness, dan kasus pembelian lahan Sumber Waras di Jakarta Barat.‎(ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: