
NBCIndonesia.com - Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu menilai, dugaan pengemplangan uang negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras (RSSW) nyaris mirip dengan kasus eks lahan Kantor Walikota Jakarta Barat.
"Perbedaannya hanya pada polanya saja," kata Tom kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Tom menjelaskan, dalam kasus eks Kantor Walikota Jakarta Barat, diketahui surat-surat atau bukti kepemilikan lahan yang dipalsukan.
Sedangkan dalam kasus RSSW, lahan yang merupakan sah milik negara dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) justru dibeli kembali oleh negara.
Berdasarkan data yang dimiliki KP3I, jelas Tom, lahan RSSW seyogyanya akan diambil alih negara pada 2018 mendatang, sesuai perjanjian Hak Guna Bangunan (HGB) atau berakhirnya hak guna oleh yayasan RS Sumber Waras.
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi RSSW, Tom mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak melakukan kesalahan serupa seperti halnya dalam kasus eks Kantor Walikota Jakarta Barat.
"Saat itu KPK disebut-sebut mengeluarkan 'surat sakti', sehingga kasus eks Kantor Walikota Jakarta Barat sampai saat ini masih terkatung-katung tak jelas ujung penyelesaiannya," papar Tom.
Tom berharap, komisioner KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi, khususnya yang menjerat koruptor kakap.
"Jangan sampai KPK juga menganulir hasil kerja keras lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945. Atau KPK memang spesialis menangani kasus korupsi tangkap tangan," ujar Tom.
Tom melanjutkan, apabila KPK masih tetap memiliki fungsi yang diamanahkan undang-undang, maka KPK tidak boleh ragu dalam menuntaskan dugaan korupsi RSSW.
Agar kasus ini makin terang benderang, Tom menyarankan penyidik KPK mencari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 tentang Penentuan Harga Tanah RSSW.
"Kalau KPK merasa kekurangan data dalam kasus Sumber Waras, saya bersedia memberikannya, dengan catatan KPK harus segera menangkap semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut," tegas Tom.
"Tapi kalau KPK sengaja bermain politik praktis, silahkan saja gantung terus kasus Sumber Waras," kata Tom menambahkan.(ts)