
NBCIndonesia.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) Mahfud MD menilai perkara korupsi sulit digunakan untuk membunuh karakter seseorang. Pasalnya, kasus korupsi harus dibuktikan lewat pengadilan
“Sulitlah orang dibunuh karakternya atas nama korupsi. Korupsi, gratifikasi, suap itu kan ada unsur-unsurnya yang jelas,” papar Mahfud Senin (28/03/2016).
Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) mengatakan demikian membalas pernyataan netizen yang menyebut jika pembunuhan atas nama korupsi sangat memprihatinkan.
“Yang lebih parah, pembunuhan karakter atas nama korupsi,” cuit pemilik akun @wimdion69 dengan menyebut akun Mahfud.
Terkait kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan, Mahfud melihatnya sebagai pelajaran berharga bagi lembaga antirasuah itu supaya lebih berhati-hati dalam menangani kasus.
“... Itu juga pelajaran bagi KPK agar super hati-hati,” jelasnya. (rn)