
NBCIndonesia.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tenaga ahli DPR perihal skandal kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakayat (PUPR) yang telah menyeret anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
Dua tenaga ahli DPR itu adalah Megawati dan Izaac Julius Ruryama Litaay, tenaga ahli anggota F-Demokrat.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (22/3/2016).
Selain itu, penyidik KPK memanggil saksi lain, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik WIdjoyono, Kepala Balai Kementerian PUPR Amran HI Mustary.
"Mereka juga diperiksa untuk kasus yang sama," tukasnya.
Kasus suap ini terbongkar ketika KPK menangkap Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. Mereka dicokok pada Rabu 13 Januari 2016.
Politikus PDI-P dari Dapil Jawa Tengah itu disangka telah menerima suap Abdul Khoir. Damayanti diperkirakan telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya Dessy dan Julia.(rn)