logo
×

Senin, 14 Maret 2016

PPAD: Kita Disuruh Bersaing, Tapi Saingannya Tidak Terikat Peraturan

PPAD: Kita Disuruh Bersaing, Tapi Saingannya Tidak Terikat Peraturan

NBCIndonesia.com - Perwakilan demonstran dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) yang mewadahi para pengemudi angkutan darat, yakni sopir mikrolet, taksi dan bajaj, diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantornya di Jakarta, Senin (14/3/2016).

Para pengemudi ini melakukan aksi unjuk rasa menolak transportasi umum berbasis aplikasi seperti Uber, Go-Jek dan Grab, yang dinilai telah menurunkan pendapatan mereka.

Ketua PPAD Cecep Handoko mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menertibkan transportasi umum berbasis aplikasi tersebut.

Sebab, keberadaan mereka dianggap tidak diatur di dalam undang-undang sekaligus merugikan perusahaan angkutan umum terdaftar.

"Sekarang gini, kita mau bersaing. Asalkan saingannya sehat, aturan dipatuhi. Ayo sama-sama bersaing," ujar Cecep usai pertemuan di Kantor Sekretariat Negara.

"Ini kami disuruh berantem, tapi sama orang yang tidak terikat peraturan apa-apa, ya enggak fair dong. Kalau dia terikat peraturan juga sebagai angkutan umum, baru fair," lanjut dia.

PPAD juga meminta pemerintah segera menertibkan perusahaan angkutan berbasis layanan aplikasi. Selain itu, PPAD memaksa pemerintah menetapkan aturan yang adil bagi perusahaan angkutan umum biasa dengan perusahaan angkutan berbasis layanan aplikasi tersebut.

"Ini hanya persoalan administrasi kok. Kalau mereka sudah terikat dalam undang-undang, kami pasti akan welcome," ujar Cecep.(ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: