NBCIndonesia.com - Kebijakan Rezim Joko Widodo untuk menaikkan iuran BPJS, secara langsung telah mencekik rakyat. Pasalnya, dengan iuran yang dibayar, rakyat tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya dari BPJS.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Sahirul Alem kepada intelijen (15/03). “Rezim Jokowi benar-benar mencekik rakyat. Kenaikan iuran BPJS ini sangat menyakitkan rakyat,” tegas Sahirul Alem.
Alem mensinyalir, ada kemungkinan kenaikan iuran BPJS itu dialihkan untuk dana pembangunan infrastruktur lainnya. “Padahal sudah ada pencabutan subsidi premium, namun masih saja rakyat yang dicekik terus,” ungkap Alem.
Tak hanya itu, Alem mengingatkan, jika Rezim Jokowi selalu membebankan masalalah keuangan negara kepada rakyat maka akan memunculkan perlawanan. “Tunggu momentum untuk melawan rezim saat ini. Di mana-mana sudah ada penolakan terhadap Jokowi,” papar Alem.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut berlaku per 1 April 2016.
Peraturan yang dimaksudkan Irfan adalah Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu sendiri diterbitkan pada 1 Maret lalu.
Dengan terbitnya perpres itu, besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.(it)


