
NBCIndonesia.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo beralasan Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak meneruskan proyek pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, karena dilarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Clear bukan niat pemerintah (SBY) saat itu membuat (Proyek Hambalang) itu mangkrak (tapi ada perintah dari KPK). Niat kami ingin meneruskan," kata Roy, dalam siaran pers yang diterima Sabtu (19/03/2016).
Roy kembali menjelaskan KPK pernah memberi catatan kepada Pemerintah SBY saat itu untuk tidak menyentuh atau meneruskan proyek Hambalang karena masih dalam proses hukum.
Menurut dia, Pemerintahan SBY telah merancang dengan baik Proyek Hambalang, hanya saja diakui ada beberapa orang yang berusaha mengambil keuntungan dari proyek bernilai triliunan rupiah itu.
Kader Demokrat itu juga meminta KPK memberikan penjelasan status atas kelanjutan pembangunan P3SON Hambalang yang sempat dilarang dilanjutkan itu sekarang.
"KPK itu perlu menginformasikan ke masyarakat apakah benar itu sudah selesai kasus hukumnya. Kalau memang sudah, itu harus diumumkan dan diteruskan pemerintahan sekarang," tutur kader partai besutan SBY itu.
Roy juga berharap masyarakat tidak bisa begitu saja menyalahkan berhentinya proses pembangunan proyek hambalang kepada Pemerintahan SBY.
"Hanya saja tidak baik kalau itu dikatakan proyek dahulu yang dilakukan itu mangkrak. Pak SBY juga dulu banyak sekali menyelesaikan proyek-proyek mangkrak, dan tidak pernah kemudian beliau menyalahkan yang dulu-dulu," tandas dia.(rn)

