NBCIndonesia.com - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan pihaknya masih menelusuri izin penerbitan dan peredaran buku fiqih kelas 2 Sekolah Dasar Islam. Bila ditemukan penyimpangan, maka buku itu akan ditarik dari peredaran.
Buku fiqih tersebut membuat heboh karena menyebutkan bahwa banci bisa menjadi imam salat jika seluruh makmumnya adalah perempuan. "Jika iya maka itu ada penyimpangan dan akan ditarik," kata Widodo, Kamis, 10 Maret 2016.
Hari ini, kata Widodo, dinas pendidikan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan menelusuri tiga sekolah.
Ihwal benar tidaknya isi buku itu bila ditinjau dari perspektif Islam, menurutnya, Kementerian Agamalah yang bisa memberi fatwa. Fatwa itu akan dipakai sebagai landasan untuk menarik peredaran buku.
Dinas Pendidikan, kata dia, juga akan menelusuri seberapa luas peredaran buku ini tersebut. "Saya bersama Kakanwil Kemenag akan klarifikasi ke perwakilan penerbitnya di Sumatera Selatan."
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latif membenarkan pihaknya bersama pihak terkait telah mendalami peredaran buku tersebut. Selain mendatangi sekolah pengguna buku, mereka juga meengklarifikasi temuan itu kepada orang tua siswa.
Dalam penelusuran awal, buku tersebut memang digunakan di beberapa sekolah Islam di Palembang. "Kami akan cek silang ke pihak penerbit langsung," kata Saefudin Latief.
Senin lalu, orangtua siswa memberikan foto sampul beserta halaman yang membahas syarat menjadi imam. Dalam buku itu ditulis orang yang bisa dijadikan imam ada tiga: 1. Laki-laki, apabila makmumnya laki-laki, perempuan dan banci. 2. Perempuan, apabila seluruh makmumnya perempuan dan 3. Banci apabila seluruh makmumnya perempuan.
Point ketiga inila menjadi keluhan Manita, salah satu orangtua siswa. Pasalnya persoalan banci dapat diperdebatkan. Buku dengan sampul putih judul Fiqih kurikulum 2008 penerbit Yudhistira pada halaman 82 pelajaran syarat menjadi imam itu diyakininya juga telah diserap oleh sekolah lain.(tp)