NBCIndonesia.com -
Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa sidang majelis PKS tersebut tak bermaksud membuat sensasi agar isu pemecatan Fahri Hamzah menguat.
“Kami hanya melaksanakan peraturan partai saja. Juga UU Parpol. Kita kerjakan bukan demi membikin sensasi dan supaya kencang. Majelis Tahkim itu hanya dalam konteks sesuai kewenangan partai saja,” kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/3).
Ditambahkan, pihaknya saat ini tidak menarik Fahri dari posisi Wakil Ketua DPR, seperti kabar yang berhembus belakangan.
“Tidak ada kami melakukan penarikan,” jelasnya.(akt)