
NBCIndonesia.com - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama bersama Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah didampingi para pengurus lainnya menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Kamis (03/03/2016).
Mereka mengaku, kedatangannya kali ini untuk memberikan dukungan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang masih menjadi perhatian publik.
Pentolan Soneta Group itu menegaskan bahwa partainya juga menolak Selain itu, Rhoma revisi UU KPK itu. "Partai Idaman menolak revisi UU KPK, tegas Rhoma.
Lebih lanjut, Rhoma mengharapkan, lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo cs itu kinerjanya lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya untuk memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.
"KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi ini," ujar dia.
Lebih jauh, Rhoma mengakui keberadaan KPK masih cukup efektif dalam memberantas korupsi dan belum waktunya untuk dibubarkan. "Sebagaimana diketahui oleh rakyat Indonesia, bahwa tanpa mengecilkan lembaga penegak hukum yang lain, KPK adalah paling efektif untuk memberantas korupsi," pungkasnya.(rn)