
NBCIndonesia.com - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap massa yang melakukan aksi demonstrasi menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga kini pihak kepolisian masih menahan para aktivis yang melakukan aksi demonstrasi menuntut janji Jokowi tersebut.
Koordinator Advokasi Urban Poor Consorsium, Gugun Muhammad menjelaskan kronologi penangkapan berawal ketika mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan.
“Aksi dilakukan di depan pagar Istana diikuti 10 orang mulai pukul 09.00 WIB. Massa yang menggunakan jas hujan bertuliskan berbagai tuntutan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Selang tiga menit datang 200-an polisi dan meminta massa membubarkan diri, namun massa tetap bertahan di depan Istana,” ujar Gugun dalam siaran persnya, Senin (14/3/2016).
Dia mengatakan, ratusan polisi tersebut menyeret dan mengangkat massa ke pelataran depan Monas. Massa terus tanpa henti menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan menerikkan tuntutan kepada Jokowi.
“Tidak lama kemudian pasukan polisi menyeret satu per satu massa ke atas truk polisi dan di bawa ke Polres Jakarta Pusat,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini massa sedang diperiksa di Polres Jakarta Pusat didampingi pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Namun pihaknya berjanji terus melakukan aksi demonstrasi hingga Jokowi siap menemui dan memenuhi janji politiknya. “Belum diketahui setelah diperiksa apakah akan dibubarkan atau tidak,” tukasnya. (sn)